JurnalPatroliNews – Jakarta – Komnas HAM telah meminta keterangan kekasih Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak. Komnas HAM mengungkap ada ketidakcocokan antara keterangan Vera dengan pihak lainnya.
“Pasti soal kerangka waktu. Karena kan pihak keluarga juga demikian, misalnya soal kapan menghubungi terakhir, kapan komunikasi terakhir, dan sebagainya. Itu pasti, itu soal kerangka waktu,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Berangkat dari keterangan keluarga Brigadir J dan Vera, Komnas HAM melakukan pemeriksaan ke pihak-pihak lainnya. Anam mengatakan pihaknya hendak mengonfirmasi keterangan yang telah didapat sebelumnya.
“Karena kami berangkatnya dari keluarga, standing pertanyaan awalnya memang menggunakan itu. Menguji semua pihak, termasuk ADC (Aide de camp), Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan Polri), itu kita lihat. Makanya kita tanya misalnya soal kapan, jam berapa autopsi pertama dilakukan, jam berapa ambulans pertama kali masuk,” papar Anam.
Dari pemeriksaan berbagai pihak yang telah dilakukan sejauh ini, Anam mengatakan ada yang tak terkonfirmasi. Dia menyebut keterangan yang tak terkonfirmasi itulah yang akan didalami oleh Komnas HAM di pemeriksaan pihak-pihak lain selanjutnya.
“Ada beberapa keterangan keluarga dan Mbak Vera, karena itu kan menjadi basis kami untuk membuat pertanyaan kepada siapapun, termasuk pada Dokkes, termasuk juga pada siber soal komunikasi, termasuk pada ADC-ADC yang lain,” tuturnya.
“Ada yang terkonfirmasi, ada yang tidak. Ada yang belum terkonfirmasi. Yang belum terkonfirmasi inilah yang memang akan kami lapis dengan pemeriksaan-pemeriksaan berikutnya,” lanjut Anam.
Komentar