Korupsi, Terorisme, Dan Narkoba Adalah Tiga Masalah Bangsa. Mahfud: Perkembangan Teknologi Disalahgunakan untuk Pencucian Uang

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Dalam acara bertajuk ‘Silatnas Dua Dekade Gerakan APUPPT’, yang disiarkan di YouTube PPATK, Selasa (29/3/22), Mahfud Md, Menko Polhukam, menyebut, ada tiga masalah besar yang dihadapi masyarakat di bidang penegakan hukum, yaitu Korupsi, Terorisme, dan Narkoba. Ketiga kasus kejahatan tersebut sering terkait dengan praktik pencucian uang.

“Tiga masalah besar yang dihadapi masyarakat atau bangsa Indonesia di bidang penegakan Hukum dan Pemerintahan yang bersih, yaitu Korupsi, Terorisme, dan Narkoba, yang semua ini terkait dengan cara-cara pencucian uang, sehingga dulu kita lalu membentuk PPATK dalam rangka membuat rezim APU (Anti Pencucian Uang), dan kemudian Terorisme, kita membentuk BPPT. Jadi pada dekade sesudah reformasi, dan itu sangat penting bagi masa depan bangsa Negara Indonesia agar tetap eksis sebagai Negara yang berdaulat dengan penegakan hukumnya dan aman rakyatnya,” ujar Mahfud.

Ia meminta, PPATK dapat bersinergi dengan Aparat penegak Hukum lainnya untuk memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan Terorisme, juga pemberantasan TPPU melalui kemajuan teknologi dan penyalahgunaan perkembangan Produk jasa keuangan.

“Saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya, dan bersama itu saya berharap sinergi dan kolaborasi antara PPATK dan seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan sistem keuangan yang kuat, berintegritas, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Komentar