JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan buronan Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), yang kini telah berstatus tersangka. Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari (ML), untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Maria Lestari dijadwalkan pada Kamis (9/1/2025). “Hari ini, Kamis (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka HK,” kata Tessa dalam keterangannya.
Kasus Harun Masiku dan Keterlibatan Hasto Kristiyanto
Kasus ini bermula dari upaya Harun Masiku, mantan caleg PDIP, untuk memuluskan jalan menjadi anggota DPR RI menggantikan Riezky Aprilia melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Harun diduga menyuap sejumlah pihak untuk memengaruhi proses tersebut.
Hasto Kristiyanto diduga berperan dalam memfasilitasi suap dan menghalangi proses penyidikan kasus tersebut. Setelah lama tidak tersentuh, KPK akhirnya menetapkan Hasto sebagai tersangka pada akhir 2024.
Maria Lestari dan Pemeriksaan KPK
Maria Lestari dipanggil untuk memberikan keterangan terkait mekanisme PAW dan dugaan keterlibatannya dalam jaringan korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Hingga berita ini ditulis, Maria belum memberikan pernyataan resmi mengenai pemanggilan tersebut.
Komentar