Kronologi OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Bermula Informasi Masyarakat

JurnalPatroliNews – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo berhasil dilakukan KPK usai menerima informasi dari masyarakat.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, pihaknya menerima informasi akan adanya penerimaan uang oleh Wenny Bukamo dari Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang pada Kamis (3/12).

Informasi yang didapat, transaksi dilakukan melalui rekening PT Bangun Bangkep Persada milik Hengky Thiono sebesar Rp 200 juta yang diduga sisa

pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya.

“Sekitar pukul 14.00 WITA, Tim KPK langsung mengamankan pihak-pihak yang
terkait di 2 lokasi, yaitu di Kabupaten Banggai Laut ada tujuh orang, yaitu WB (Wenny Bukamo), RSG (Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny), WT (Wandyanto Tipa, ajudan Wenny), HTO (Hengky Thiono, Direktur PT Raja Muda Indonesia), MAR (Martinus, Dirut PT Bonebuya Purnama), HW (Hendri Wijaya Gosali, swasta), RLN (Ridaya Laode Ngkowe, Cawabup Banggai laut),” kata Nawawi saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/12).

Kemudian di Kabupaten Luwuk, KPK mengamankan delapan orang, yakni Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab
Banggai Laut, Ramli Hi Patta; Kepala Dinas PU Pemkab Banggai
Laut, Basuki Mardiono; pihak swasta, Taufik; Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang; Haris dan Kiki Afriyanto, dari pihak swasta.

KPK juga mengamankan satu orang di Jakarta, yakni istri Hedy Thiono, Widyawati Kusuma.

Mereka yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Banggai Kepulauan dan
Polres Luwuk untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil tangkap tangan ini, jelas Nawawi, ditemukan sejumlah uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.

(rmol)

Komentar