JurnalPatroliNews – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menyampaikan penghargaan terhadap langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam merespons polemik pemblokiran rekening masyarakat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, PPATK memutuskan untuk memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan, kebijakan yang menuai banyak protes publik. Kini, sekitar 28 juta rekening yang sempat dibekukan telah kembali bisa digunakan.
“Saya benar-benar mengapresiasi ketegasan dan kecepatan Presiden Prabowo dalam menangani masalah ini. Terima kasih atas perhatiannya, sekarang jutaan rakyat yang sempat kehilangan akses ke rekeningnya sudah bisa kembali bertransaksi,” ujar Jumhur, Jumat (1/8/2025).
Keputusan untuk mencabut pemblokiran ini diambil setelah masifnya keluhan dari masyarakat, terutama dari kalangan rentan yang merasa sangat dirugikan oleh kebijakan tersebut.
Sebagai bentuk tanggapan, Presiden Prabowo segera memanggil Ketua PPATK dan Gubernur Bank Indonesia ke Istana Negara pada Rabu, 30 Juli 2025. Pertemuan tersebut langsung menghasilkan keputusan untuk mengaktifkan kembali rekening-rekening yang terdampak.
Meskipun Jumhur menyadari bahwa kebijakan awal PPATK bertujuan baik untuk mencegah praktik kriminal melalui rekening bank, ia mengingatkan pentingnya kajian yang matang sebelum kebijakan diluncurkan, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat kecil.
“Kalau kebijakan dibuat dengan sepenuh hati demi kepentingan rakyat, maka kebijakan yang bisa merugikan mereka akan langsung tertolak, bahkan sebelum jadi keputusan,” tutup Jumhur.














