Mahfud MD Diundang Bergabung dalam Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden Prabowo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa proses pembentukan tim atau komite reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sedang berlangsung. Dalam prosesnya, sejumlah tokoh nasional mulai dijajaki untuk bergabung, termasuk Mahfud MD.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan komite ini merupakan bagian dari komitmen Presiden dalam memperkuat reformasi di tubuh Polri.

“Pembentukan komisi atau komite reformasi kepolisian adalah bagian dari komitmen pemerintah. Komitmen Bapak Presiden yang saat ini sedang dalam proses, di mana kami meminta kesediaan tokoh-tokoh nasional untuk bergabung,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Saat ditanya secara spesifik mengenai Mahfud MD, Prasetyo membenarkan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut termasuk dalam tokoh yang diajak.

“(Mahfud MD) termasuk salah satunya,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk tim atau komisi reformasi Polri.

“Keppresnya sudah disiapkan dan mungkin akan segera diumumkan dalam satu-dua hari ke depan,” kata Yusril di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Gagasan pembentukan tim reformasi Polri sendiri pertama kali diusulkan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo pada 11 September 2025.

GNB mengusulkan agar komite ini diisi oleh tokoh-tokoh kredibel, seperti mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, perwakilan masyarakat sipil, hingga Komnas HAM.