JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti langkah pelaporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea.
Menurut Mahfud, pelaporan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terutama jika candaan Pandji dianggap menyinggung organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Mahfud mempertanyakan alasan pelapor yang hanya mempersoalkan Pandji, sementara sejumlah tokoh senior dari kedua ormas tersebut sebelumnya telah lebih dulu menyampaikan kritik serupa terkait isu pengelolaan tambang.
“Kalau dianggap pernyataan Pandji soal tambang itu bermaksud memecah NU dan Muhammadiyah, lalu mengapa yang dilaporkan hanya Pandji? Kenapa bukan Said Aqil Siradj atau Din Syamsuddin?” ujar Mahfud dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadi, Rabu malam, 14 Januari 2026.
Ia menegaskan, kritik terhadap kebijakan pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan Islam tidak hanya datang dari komika, tetapi juga dari tokoh-tokoh internal NU dan Muhammadiyah sendiri.
“Said Aqil Siradj menyampaikan secara internal bahwa kebijakan itu bermasalah. Di Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Busyro Muqoddas juga menyatakan hal serupa. Kalau begitu, kenapa mereka tidak dipersoalkan secara hukum?” kata Mahfud.
Mahfud menilai pelaporan terhadap Pandji terkesan dipaksakan dan tidak konsisten. Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai tambang untuk ormas keagamaan sudah berlangsung jauh sebelum materi Mens Rea dipentaskan.
“Kalau ada yang menyebut tambang itu sebagai kompensasi politik dan itu dianggap salah, seharusnya panggil semua yang pernah menyatakan hal tersebut. Mengapa hanya Pandji yang dijadikan sasaran?” ujarnya.
Menurut Mahfud, kritik yang disampaikan Pandji melalui medium komedi seharusnya dipahami sebagai bagian dari ekspresi publik yang sehat. Ia menilai pelaporan terhadap seorang komika justru mengabaikan fakta bahwa perdebatan serupa juga datang dari tokoh-tokoh utama dalam NU dan Muhammadiyah.
“Tokoh NU dan Muhammadiyah sendiri banyak yang mengkritisi. Tapi yang dilaporkan justru Pandji, seorang komika yang menyampaikan kritik dengan cara menghibur,” tutup Mahfud.
Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, melaporkan Pandji ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap NU. Candaan Pandji dalam Mens Rea dinilai berpotensi memicu kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Dalam salah satu segmen pertunjukannya, Pandji menyinggung isu politik balas budi dan konsesi tambang untuk ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah, yang kemudian memicu polemik di ruang publik.














