Mahfud MD Sebut Aparat ‘Bekingi’ Tambang Ilegal, Begini Respon KSAD!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pernyataan Mahfud MD, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, yang menyebut bahwa ada ‘Aparat’ dan ‘Pejabat’ yang mendukung (backing) pertambangan illegal, ditanggapi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

KSAD menilai, pernyataan Mahfud soal Aparat belum lengkap. Menurutnya, istilah ‘Aparat’ bisa bermakna ke banyak hal. Ia pun mempertanyakan Aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Aparat bisa juga Aparatur Sipil, ya, belum lengkap itu,” ujar Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (29/1/24).

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” lanjutnya.

Maruli menegaskan, TNI AD akan memberi sangsi berat jika prajurit melanggar hukum. Pasalnya, lanjut KSAD, saat ini zaman sudah canggih, segala sesuatu bisa menjadi viral, termasuk jika ada Prajurit membekingi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ucapnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” tegas Jenderal Bintang 4 ini..

Lebih lanjut, Maruli mengaku, pihaknya tidak tahu menahu soal legalitas pertambangan. Kewenangan soal itu, ada di Kementerian. Meski demikian, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi Prajurit yang berbuat seperti itu.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD, mengatakan, bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan Pemerintah, karena banyak mafianya. Hal itu, ia sampaikan saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI, di Jakarta Convention Center (JCC) Hall, Minggu (21/1/24) lalu,.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh Aparat-aparat dan Pejabat. Itu masalahnya,” tutur Mahfud.

Komentar