JurnalPatroliNews – JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui sumber anggaran untuk pembayaran gaji puluhan ribu manajer dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang proses rekrutmennya masih berlangsung hingga 24 April 2026.
Purbaya menjelaskan, sejauh ini pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 triliun per tahun untuk kewajiban pembayaran terkait sektor koperasi. Namun, ia belum mendapatkan informasi mengenai tambahan kebutuhan anggaran di luar komponen tersebut.
“Koperasi saya enggak tahu. Tapi yang saya bayar ke koperasi kan, hanya cicilan Rp40 triliun per tahun itu. Yang lain saya enggak paham,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan akan menelusuri lebih lanjut mengenai sumber pendanaan untuk menggaji tenaga kerja dalam jumlah besar tersebut.
Meski demikian, Purbaya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap akan mengalokasikan dana signifikan bagi sektor koperasi dalam beberapa tahun ke depan.
“Nggak tahu nanti saya pastikan, tapi saya yang tahu saya hanya bayar cicilan sekian puluh triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa total kebutuhan tenaga kerja dalam program tersebut mencapai 35.476 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer koperasi desa Merah Putih yang berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara 5.476 posisi lainnya diperuntukkan bagi pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Hingga kini, belum ada kejelasan resmi mengenai skema pendanaan gaji para manajer tersebut, di tengah besarnya kebutuhan sumber daya manusia dalam program penguatan koperasi nasional itu.













