Menyambut Hari Bhayangkara ke-74, TNI – Polri Musnahkan 1.034 Botol Miras

JurnalPatroliNews-Papua,– Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara yang ke-74, Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad bersama dengan Polsek dan Koramil musnahkan 1.034 botol miras berbagai jenis di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi Papua, Selasa, (30/6/2020).

Letkol Inf Dodi Nur Hidayat selaku Dansatgas di timika menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI – Polri yang ada di lapangan, dimana kerja sama yang baik akan terus di bangun untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Satgas bersama dengan anggota kepolisian telah memusnahkan 1034 botol miras,” ujarnya.

“Hal ini merupakan salah satu wujud dan komitmen kita kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dimana terkadang hal ini yang menjadi pemicu untuk melakukan tindakan yang cenderung akan merugikan masyarakat,” katanya.

Lanjut dikatakan Letkol Inf Dodi Nur Hidayat bahwa ini merupakan wujud nyata kerja sama antara TNI dan Polri di lapangan, dimana selalu bekerjasama dengan baik. Kegiatan yang dilakukan di halaman Polsek Bonggo ini juga diikuti oleh Serka Mislan selaku Danpos Bonggo selain itu Danramil, para kepada distrik dan para tokoh agama dan tokoh adat serta tokoh pemuda yang ada di Distrik Bonggo.

Sementara itu, Kapolsek Bonggo mengatakan bahwa  anggota Polri mengajak anggota Satgas untuk sama-sama memberantas peredaran miras yang ada di wilayah Bonggo. “Hal ini juga untuk tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujarnya.

Komentar