Meski Sudah Dipasang Spanduk! Ternyata Ini Sebab Pontjo Sutowo Belum Kosongkan Hotel Sultan…!

Seperti diketahui, PT Indobuildco adalah milik pengusaha Pontjo Sutowo. Sebelumnya, pihak Pontjo Sutowo diminta segera mengosongkan kawasan tersebut karena Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis pada Maret-April 2023.

Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) sudah mendatangi langsung Hotel Sultan pada Rabu (4/10/23). PPKGBK meminta Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan agar angkat kaki dari hotel yang sudah dikelolanya selama puluhan tahun itu.

“Kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di blok 15 ini,” kata Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo, Rabu (4/10/23).

Dari pantauan rekan Media, PPKGBK sudah memasang spanduk yang menyatakan Hotel Sultan merupakan milik negara. Spanduk ini juga menempelkan logo Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Kami juga memasang sejumlah spanduk pemberitahuan bahwa lahan Blok 15 merupakan barang milik negara untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara,” kata Rakhmadi.

Komentar