Meski Sudah Dipasang Spanduk! Ternyata Ini Sebab Pontjo Sutowo Belum Kosongkan Hotel Sultan…!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah sudah meminta Indobuildco selaku pengelola untuk mengosongkan Hotel Sultan pada hari ini, Rabu (4/10/23).

Namun,terpantau hingga sore hari ini,  pengelola hotel masih enggan menuruti permintaan pemerintah tersebut meski sudah dipasang spanduk menyatakan sebagai milik pemerintah. 

Jadi kenapa tidak mengosongkan ini? Dengan somasi berkali-kali karena terhadap lahan ini masih ada sengketa,” kata Kuasa Hukum Indobuildco Hamdan Zoelva di Hotel Sultan, Rabu (4/10/23) sore.

“Tidak ada ketetapan pengadilan untuk mengosongkan hotel ini. Jadi kalau tidak mempergunakan putusan pengadilan adalah tindakan melanggar hukum, ketika lakukan eksekusi sendiri. Jadi contoh buruk dalam perkara lain, cukup pernyataan aja minta aparat kepolisian tanpa perintah pengadilan. Itu tindakan pelanggaran hukum,” kata Hamdan.

Hamdan menilai pemerintah walau punya kekuasaan tapi tidak bisa melaksanakan langkah dengan semena-mena, sebaliknya harus berdasar hukum karena masuk sebagai negara hukum. Alih-alih mengosongkan Hotel Sultan, pengelola justru bakal melawan pemerintah.

“Saya prihatin tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan hukum berlaku apalagi oleh negara. Kalau negara buat lakukan pelanggaran hukum rakyat boleh melawan, dengan lakukan upaya hukum, itu yang dilakukan Indobuildco,” sebut Hamdan.

Komentar