JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan seluruh jenis kendaraan, termasuk kendaraan dinas, menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai sejak Senin (14/7).
Kombes Pol Komarudin dari Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan, saat ini kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mampu mendeteksi pelanggaran yang dilakukan kendaraan pribadi maupun dinas.
“ETLE sekarang bisa menangkap pelanggaran kendaraan dinas, tak hanya milik masyarakat umum,” ujarnya di Jakarta.
Polda Metro juga sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI dan Propam Mabes Polri untuk memastikan ketertiban seluruh pengendara, tanpa terkecuali. “Sasarannya adalah perilaku pengendara, bukan hanya kendaraannya,” tambah Komarudin.
Operasi ini dilakukan secara bertahap, mulai dari edukasi (preemtif), pencegahan (preventif), hingga penindakan hukum. Titik operasi difokuskan pada wilayah yang belum terpasang ETLE serta area rawan pelanggaran lalu lintas.
Untuk meminimalkan kontak langsung dengan pelanggar, ETLE mobile akan dimaksimalkan selama operasi berlangsung.
Komarudin mengimbau masyarakat tetap menggunakan kendaraan pribadi, namun harus mematuhi aturan lalu lintas. “Kepatuhan masyarakat itu sudah cukup untuk membantu mengurai persoalan lalu lintas di Jakarta,” katanya.
Operasi Patuh Jaya 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan. Tahun ini, operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih disiplin dan taat hukum.














