Orang Tua Lapor Polisi, Lantaran Anaknya Diperkosa Bergilir 4 Pria Usai Dicekoki Miras di Palembang

JurnalPatroliNews-Palembang,– Remaja perempuan berusia 14 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan empat teman prianya dengan tuduhan pemerkosaan. ABG itu menyebut dugaan pemerkosaan terjadi setelah dirinya dicekoki minuman keras.

“Kejadiannya sudah lama, bulan Juni lalu. Saya tahu saat anak saya tidur mengigau bilang dia diperkosa,” kata orang tua ABG tersebut, AS, di Polrestabes Palembang, Jumat (17/7/2020).

AS kemudian bertanya kepada putrinya. AS mengaku kaget mendengar anaknya dicekoki miras dan diperkosa secara bergilir.

“Saya tanya setelah bangun, dia bilanglah semua. Kami keluarga menemui seorang pelaku untuk minta pertanggungjawaban, tapi dia tidak mau,” kata AS.

Salah satu terduga pelaku, AB, disebut mengaku tidak ikut memperkosa siswi SMP tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi di tempat kos Jalan Sukorejo, Ilir Timur III. AB mengaku hanya membuka celana ABG tersebut.

“Dia (AB) nggak ngaku, hanya menurunkan celana anak saya. Saya ajak kekeluargaan, tapi tidak mau. Maka saya laporkan,” tutur AS.

Korban mengaku menolak minum tapi dipaksa. Dia mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi saat dirinya dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh miras.

Laporan AS dan NN kini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Dugaan pemerkosaan disebut terjadi pada Minggu (21/6) pukul 02.00 WIB.

“Anggota SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan korban nomor: LP B/1482/VII/2020/Sumsel/Restabes/SPKT. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk diproses,” kata Kepala SPKT AKP Heri. (lk/*)

Komentar