Orang Tua Murid Semakin Cemas, Usia PPDB DKI Bikin Calon Siswa Stres

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  WAKIL Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengungkapkan buntut dari polemik syarat usia dalam pendaftaran jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah rasa tertekan dari calon peserta didik.

Menurutnya, reaksi protes muncul dari para orang tua yang anaknya tak diterima di sekolah negeri akibat sistem teknis penerimaan siswa baru berdasarkan usia terus mengulir.

“Iya kata orang tua murid para anaknya makin tertekan melihat pemberitaan di media. Mereka makin cemas dan tak menutup kemungkinan depresi, sebab mimpi bersekolah di sekolah negeri akan kandas,” jelas Satriawan saat dihubungi rekan media, Senin (29/6).

FSGI menuntut Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.

Satriawan mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan wacana beberapa orang tua bersama Komnas PA, untuk membatalkan Juknis PPDB DKI Jakarta yang tertuang dalam SK Dinas Pendidikan No. 501/2020.

Sebab jika dibatalkan, nasib 31.011 orang calon siswa yang sudah diterima jalur zonasi SMP negeri dan 12.684 orang calon siswa yang sudah diterima SMA negeri lewat jalur zonasi akan sia-sia.

“Mau diapakan? Tentu fase yang sudah dilalui beberapa minggu lalu akan dinyatakan tak sah. Kembali ke tahapan awal lagi. Ditambah para siswa yang sudah diterima via jalur afirmasi dan jalur prestasi non akademik yang sudah lebih dulu dibuka untuk Jakarta, tak mungkin diulang kembali,” jelas Satriawan.

Wujud protes atas SK Disdik DKI Jakarta tersebut, para orang tua bersama Komnas PA, perwakilan guru dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan aktivis mahasiswa ikut berpartisipasi menyampaikan aspirasinya di depan kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta siang tadi.

“Para calon siswa baru ini akan menjadi korban dari sistem pendaftaran yang dinilai diskriminatif,” pungkasnya. (lk/*)

Komentar