OTT Pejabat Imigrasi, Begini Kelanjutannya Menurut Kajati Bali

JurnalPatroliNews – Bali,- Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petugas Imigrasi Bali, dalam kasus dugaan pemerasan, masih terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, mengungkapkan perkembangan kasus tersebut.

Ketut membantah, jika kasus tersebut dikatakan berhenti. Ia menjelaskan, Saat ini kasus dugaan pemerasan oknum petugas Imigrasi itu, sedang terus dikembangkan.

“Semua harus lebih mateng,” ujar Ketut kepada awak media, Minggu (12/5/24).

Saat ini, lanjut Ketut, kasus tersebut sedang dilakukan penanganan intensif oleh penyidik, dan bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Masih kita pelajari, dilihat perkembangannya nanti, kita lihat catatan dari PPATK karena ada dugaan aliran dana ke pejabat yang bersangkutan,” katanya.

Saat ditanya apakah kasusnya bisa berakhir? Ketut menjawab tergantung hasil perkembangan.

“Bisa jadi ya, bisa jadi tidak. Kita ingin perkara ini mateng,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Bali, telah menetapkan Hariyo Seto (HS), Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, sebagai tersangka dugaan pungutan liar (Pungli), beberapa waktu yang lalu.

Hariyo Seto, disangkakan telah melakukan pungli di fast track Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hariyo, menjadi otak dari pungli tersebut.

Komentar