Parah…! 61.000 Liter Minyak Goreng Untuk Warga, Eh… Dijual Buat Industri, Ini kata Polda Sulsel

JurnalPatroliNews – Makassar,- Sebanyak 61.000 liter minyak goreng yang diperuntukkan bagi warga di Sulawesi Selatan (Sulsel) disalahgunakan oleh produsen dengan menjualnya ke perusahaan industri, sehingga berdampak kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, di Makassar, Senin, mengatakan minyak goreng yang didatangkan langsung dari Kalimantan Selatan itu kemudian ditampung di kilang minyak PT Smart di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

“Jadi minyak yang dikirim dari Kalimantan Selatan itu jumlahnya 1.850 ton atau sekitar 1,85 juta liter. Sebagian itu harus didistribusikan untuk rumah tangga, tetapi yang terjadi adalah menjualnya ke industri,” ujarnya.

Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, dari jumlah tersebut sebagian bisa dijual ke industri atau ekspor dan sebagian lainnya adalah hak pasar dalam negeri atau rumah tangga.

Namun, kata dia, salah satu perusahaan nasional yang menjadi produsen minyak goreng ini justru mengalihkan hak masyarakat dengan menjualnya ke industri.

Perusahaan yang mendapatkan jatah dari penjualan minyak goreng oleh produsen yakni PT Malindo Feedmil Tbk, CV Duta Abadi, dan CV Evandaru Ind. Bahkan pada perusahaan CV Duta Abadi sudah mendapat jatah enam kali penjualan atau yang terbanyak.

Sedangkan sisanya sebanyak 76,82 ton masih tersimpan di dalam kilang, namun sudah menjadi pemilik dari perusahaan yang telah memborong semua minyak tersebut.

“Kalau harga untuk minyak curah yang ditetapkan pemerintah itu berdasarkan harga domestik Rp10.300 per kilogram dan dijual oleh PT Smart ini seharga Rp19.100 per kilogramnya,” katanya.

Sementara untuk harga minyak curah berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 dan harga saat ini di pasaran melonjak ke Rp15.000 per kilogramnya.

Komentar