Pasukan Bawah Tanah Desak Proses Hukum Ribka Tjiptaning Soal Pernyataan Soeharto

JurnalPatroliNews – Jakarta — Gelombang kritik terhadap pernyataan politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning terus bergulir. Pernyataannya yang menuding Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pembunuh dinilai menyesatkan dan bertolak belakang dengan fakta sejarah oleh sejumlah pihak, termasuk Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata).

Sekretaris Jenderal Pasbata, Budiyanto Hadinagoro, menegaskan bahwa tuduhan Ribka tidak berdasar dan justru membalikkan sejarah. Ia menilai, di masa lalu, Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dikenal sebagai pihak yang melakukan pemberontakan dan kekerasan terhadap ulama serta santri di berbagai daerah.

“Pernyataan Ribka jelas memutarbalikkan fakta sejarah. Semua orang tahu, yang melakukan pembunuhan terhadap ulama dan santri di masa lalu adalah PKI, bukan Soeharto,” tegas Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, sikap Ribka yang kembali mengangkat isu pelanggaran HAM masa lalu sangat tidak bijak. Selain berpotensi memecah suasana kebangsaan yang sudah damai, pernyataan tersebut juga dianggap menyakiti hati keluarga para korban kekejaman PKI.

Budiyanto meminta semua pihak menghormati keputusan pemerintah yang telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto atas jasa-jasanya dalam membangun bangsa.

“Soeharto sudah wafat, beliau sudah berjasa besar. Pemberian gelar pahlawan oleh Presiden Prabowo tentu telah melalui pertimbangan yang matang. Tidak pantas jika jasa beliau terus diganggu dengan tuduhan seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budiyanto menyatakan dukungannya terhadap langkah Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) yang telah melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi menyesatkan dan ujaran kebencian. Ia menilai, proses hukum harus ditegakkan agar menjadi pelajaran bagi publik figur lainnya.

“Kami mendukung langkah ARAH. Kasus ini perlu dikawal sampai tuntas agar tidak ada lagi politisi yang bebas menebar fitnah atas nama kebebasan berpendapat,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Ribka Tjiptaning memberikan tanggapan singkat.

“Hadapi saja,” ujarnya singkat kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Kasus ini pun kini tengah menjadi perhatian publik, di tengah meningkatnya sensitivitas isu sejarah dan rekonsiliasi nasional.