PDIP Angkat Bicara: Nepotisme Jokowi Bukan Dugaan, Sudah Terjadi!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapan santai terhadap gugatan yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut bukanlah sekadar dugaan belaka. Menurutnya, praktik nepotisme telah terjadi dalam kepemimpinan Jokowi.

“Nepotisme bukan hanya sebatas dugaan, melainkan telah terjadi,” ungkap Hasto di Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Senin (15/1/24).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan PDIP memberikan bantuan hukum kepada Jokowi, Hasto menegaskan bahwa partainya berupaya memisahkan proses hukum yang bersifat alamiah dari keterlibatan pihak sipil dan kepartaian.

“Kami ingin memisahkan proses hukum karena itu melibatkan masyarakat sipil yang bergerak. Ada penegak hukum yang dijalankan oleh semangat reformasi, oleh perasaan menghadapi bentuk penjajahan baru, mirip dengan Orde Baru pada era Pak Harto ketika rakyat diculik,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Sekretaris Tim Pembela Negara (TPN) Ganjar-Mahfud MD, berpendapat bahwa Kepala Negara harus melakukan perubahan selama masa kepemimpinannya masih berlangsung.

“Ini adalah bentuk kritik melalui jalur hukum, dan ketika pemimpin memahami hal ini, masih ada waktu untuk melakukan koreksi,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dihadapkan dengan gugatan atas dugaan nepotisme selama menjabat sebagai Kepala Negara. Gugatan ini diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara ke PTUN pada Jumat (12/1).

Petrus Selestinus, Koordinator TPDI, mengungkapkan bahwa dinasti politik dan nepotisme, yang awalnya terbatas pada lingkaran eksekutif, kini melibatkan lembaga tinggi, beralih dari lembaga kepresidenan ke lembaga yudikatif, khususnya Mahkamah Konstitusi.

Komentar