PDIP Optimistis Hasto Kristiyanto Akan Dibebaskan dalam Sidang Vonis

JurnalPatroliNews – Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keyakinannya bahwa Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kristiyanto, akan diputus bebas oleh majelis hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat, 25 Juli 2025.

Optimisme itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, yang menilai bahwa rangkaian fakta selama persidangan menunjukkan celah besar dalam dakwaan yang diarahkan kepada Hasto.

“Melihat dinamika yang terjadi di setiap fase persidangan, kami percaya Pak Hasto, Insya Allah, akan diputus bebas,” ujar Said kepada para jurnalis di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Sementara itu, Puan Maharani selaku Ketua DPP PDIP dan juga Ketua DPR RI, memilih bersikap lebih singkat dan hati-hati. Ia hanya mengungkapkan harapan agar yang terbaik diberikan kepada Hasto.

“Yang terbaik,” kata Puan sambil berlalu tanpa komentar tambahan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang pembacaan putusan atas perkara dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Selain itu, ia juga didakwa menghalangi proses penyidikan dalam kasus tersebut.

Jaksa sebelumnya telah menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara atas dua dakwaan tersebut. Kini, nasib politikus senior PDIP itu berada di tangan majelis hakim Tipikor, yang akan membacakan vonis final pada Jumat besok.