JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa mulai tahun pajak 2025, seluruh pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan akan dilakukan melalui sistem Coretax. Untuk itu, para wajib pajak diminta segera mengaktifkan akun agar proses pelaporan berjalan tanpa hambatan.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang menyiapkan kampanye sosialisasi besar-besaran guna memastikan wajib pajak memahami cara penggunaan sistem baru tersebut.
“SPT tahun 2025 ini akan menjadi yang pertama kali menggunakan Coretax. Nantinya, pada Maret 2026, seluruh wajib pajak yang belum pernah memakai sistem ini akan melaporkan SPT-nya lewat Coretax,” jelas Yon di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, mekanisme aktivasi akun relatif mudah dilakukan. Wajib pajak cukup menyiapkan kata sandi serta passphrase untuk dapat mengakses sistem.
“Untuk bisa masuk dan mengisi SPT, wajib pajak tinggal melakukan aktivasi. Prosesnya simpel, hanya beberapa langkah saja,” terangnya.
Setelah aktivasi selesai, SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 dapat langsung disampaikan melalui Coretax. Sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), batas waktu pelaporan tetap berlaku, yakni tiga bulan setelah tahun pajak berakhir. Dengan demikian, untuk wajib pajak orang pribadi, tenggat jatuh pada 31 Maret 2026.
Yon mengakui masih banyak wajib pajak yang belum terbiasa menggunakan sistem ini. Hal tersebut dianggap wajar karena Coretax sebelumnya baru diterapkan pada wajib pajak badan. Sejak Agustus 2025, perusahaan pemotong, pemungut, hingga penerbit faktur pajak telah lebih dulu diwajibkan menggunakan Coretax. Sementara itu, untuk wajib pajak orang pribadi, tahapannya masih sebatas validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Untuk SPT tahun depan, DJP tengah menyiapkan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Tim humas juga sedang menyiapkan sosialisasi agar peralihan ke Coretax bisa berlangsung lancar. Jadi, persiapan teknis dan edukasi publik kita lakukan secara paralel,” tegas Yon.














