JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pelemahan nilai tukar rupiah dinilai mulai memberikan tekanan terhadap sektor riil dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan domestik.
Pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan posisi moneter Indonesia saat ini berada dalam tekanan setelah cadangan devisa terus mengalami penurunan selama empat bulan berturut-turut sejak Januari 2026.
Kondisi tersebut diperparah dengan keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari gejolak eksternal.
“Pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada pasar keuangan, tapi juga ke sektor riil,” kata Ichsanuddin Noorsy saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn, dikutip Kamis (28/5/2026).
Menurut Ichsanuddin, tekanan terhadap rupiah cepat atau lambat akan berdampak langsung terhadap masyarakat dan pelaku usaha, terutama akibat kenaikan harga barang impor, bahan baku industri, energi, hingga pangan.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melemahkan daya beli masyarakat serta menekan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Angka Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia pada pertengahan Mei tercatat turun dari 50,1 menjadi 49,1, atau di bawah ambang netral 50. Artinya, roda mesin produksi kita perlahan-lahan berhenti,” ujarnya.
Ichsanuddin juga menyoroti tingginya angka kredit yang belum dicairkan atau undisbursed loan di sektor perbankan nasional yang mencapai Rp2.527,46 triliun.
Menurut dia, kondisi itu menunjukkan pelaku usaha mulai menahan ekspansi bisnis akibat ketidakpastian ekonomi dan tingginya biaya produksi.
“Ketidakpastian itu karena bahan bakunya impor, dan ini berdampak pada biaya produksi,” katanya.
Ia menambahkan perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penarikan likuiditas turut memperbesar tekanan terhadap sektor riil, khususnya pelaku UMKM.
Hal tersebut tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) UMKM yang mencapai 4,61 persen, mendekati batas maksimum perbankan. Sementara itu, rasio NPL korporasi besar tercatat jauh lebih rendah, yakni sekitar 1,6 persen.
Di tengah tekanan terhadap UMKM, Ichsanuddin menilai penyaluran kredit investasi, modal kerja, maupun konsumsi justru lebih banyak mengalir ke korporasi besar dibanding sektor usaha kecil.
“Makanya saya bilang, dibandingkan fiskal dan moneter, sektor riil yang terpukul,” kata Ichsanuddin.














