JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meski harga minyak dunia melonjak tajam akibat konflik Iran–Israel conflict. Sebagai langkah antisipasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan tambahan anggaran subsidi energi hingga Rp90 triliun sampai Rp100 triliun.
“Kisaran Rp90 triliun sampai Rp100 triliun untuk subsidi, sementara kompensasi di luar itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/4).
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk menutup lonjakan beban subsidi, seiring keputusan pemerintah menahan harga BBM di tengah tekanan global. Angka tersebut berada di luar pagu subsidi dan kompensasi energi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp381,3 triliun.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp210,1 triliun sebelumnya telah dialokasikan untuk subsidi energi yang mencakup BBM, listrik, serta LPG 3 kilogram.
Lonjakan harga minyak dunia yang kini menembus 100 dolar AS per barel turut berdampak pada proyeksi defisit anggaran. Purbaya memperkirakan defisit APBN 2026 akan meningkat dari target awal 2,68 persen menjadi sekitar 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam batas aman yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita menggunakan asumsi harga minyak tetap tinggi, rata-rata 100 dolar AS sepanjang tahun. Dengan kebijakan yang disiapkan, defisit tetap bisa dikendalikan di kisaran 2,9 persen,” jelasnya.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meredam dampak gejolak harga energi global terhadap perekonomian domestik.














