JurnalPatroliNews – Jakarta -Ketangguhan mental dinilai menjadi aspek krusial yang wajib dimiliki para calon Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia, terutama bagi mereka yang akan ditempatkan di wilayah konflik.
Tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan lisan dan tulisan, para diplomat juga dituntut mampu mengendalikan emosi dan menjaga ketegaran psikologis di tengah situasi berisiko tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, dalam forum Diskusi Dialektika Demokrasi yang mengangkat tema “Dubes Baru, Harapan Baru: Upaya Memaksimalkan Diplomasi RI”, yang digelar di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Syahrul menggarisbawahi perlunya penguatan kesiapan mental para diplomat, merujuk pada kasus penarikan staf diplomatik Indonesia dari Lebanon. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mengancam keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di wilayah tersebut.
“Kalau seorang Dubes tidak sanggup bertahan di zona rawan konflik, bagaimana bisa kita berharap mereka melindungi WNI di sana?” ujarnya dengan nada kritis.
Ia menilai, penempatan diplomat di negara-negara dengan situasi keamanan tak menentu harus mempertimbangkan aspek psikologis secara serius. Pemerintah, kata Syahrul, perlu melakukan asesmen khusus terhadap kekuatan mental dan kesiapan psikis para calon Dubes maupun diplomat pendamping mereka sebelum diberangkatkan.
“Kesiapan menghadapi tekanan harus menjadi bagian dari proses seleksi. Jangan sampai diplomat yang ditugaskan justru pulang saat situasi genting, karena itu bisa berdampak fatal bagi perlindungan WNI,” pungkasnya.














