Perekat Nusantara Laporkan Rocky Gerung Dkk ke Polda Metro Jaya

JurnalPatroliNews Jakarta,- Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief, dilaporkan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Desember 2021.

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Perekat Nusantara di antaranya Petrus Selestinus, Mansyur Arsyad, Carel Ticualu, dan beberapa pengacara lainnya mendatangi SKPT Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00.

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan keempat orang tersebut dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Mereka dinilai sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA.

Petrus Selestinus mencontohkan salah satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah tuduhan Rocky Gerung cs kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Benny Susetyo.

Perekat Nusantara menilai tudingan bahwa Romo Benny ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.

Sebelumya Perekat Nusantara sudah pernah meminta Rocky Gerung cs untuk meminta maaf telah menuduh Romo Benny. Namun permintaan tersebut tidak digubris Rocky Gerung dkk.

Hingga kini tim advokasi Perekat Nusantara masih berada di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti kepada polisi.

Komentar