Perintah Kapolri ! Tilang Manual Dilarang, Korlantas Maksimalkan e-TLE di Semua Polda

Larangan Tilang Manual

Sebelumnya, Kapolri melarang anggota Polantas melakukan tilang manual. Tindak penilangan diminta untuk hanya menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan e-TLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Komentar