Polda Metro Jaya Perketat Aturan, SOTR, Balap Liar, dan Petasan Dilarang Saat Ramadan!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam menyambut datangnya 1 Ramadan 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 12 Maret 2024, Polda Metro Jaya telah memberlakukan larangan terhadap sejumlah aktivitas yang dapat mengganggu ibadah puasa, termasuk sahur on the road (SOTR), balapan liar, dan penggunaan petasan.

“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/3/24).

Ade Ary menekankan bahwa pihak kepolisian siap untuk menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan. Dia menyatakan bahwa Polda Metro Jaya bersama Polres setempat akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan 3 pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif. Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum,” tegasnya.

Setelah itu, Ade Ary mengajak masyarakat untuk menghubungi call center 110 jika memerlukan bantuan dari pihak kepolisian. Dia menegaskan bahwa petugas akan siaga 24 jam selama bulan Ramadan.

“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” ungkapnya.

Perlu diketahui, penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini diumumkan setelah dilaksanakannya sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat tersebut digelar di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (10/3/2024). Hasil sidang tersebut diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H jatuh hari Selasa, 12 Maret 2024 Masehi,” kata Menag Yaqut.

Sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 2024 ini melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama serta dihadiri oleh duta besar dari negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.

Komentar