Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Apartemen Kalibata, Dua Pria Ditangkap

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pria berinisial H (45) dan WH (45) lantaran terlibat dalam praktik jual-beli uang palsu, baik pecahan rupiah maupun dolar Amerika.

Keduanya diringkus di sebuah unit apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025). Dari lokasi, polisi menemukan sebuah koper berisi lembaran uang diduga palsu, terdiri dari 88 lembar pecahan 100 dolar AS dan 32 lembar pecahan Rp100 ribu.

“Barang bukti tersebut diamankan dari tangan kedua pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin (15/9/2025).

Menurut penyidik, WH berperan sebagai penyedia dolar palsu, sementara H bertugas meyakinkan calon korban dengan iming-iming keuntungan besar. Dari catatan polisi, H sudah menipu sedikitnya lima orang dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih luas serta tersangka lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.