Polisi Limpahkan Berkas Kasus 5 Anggota Moge Harley Pengeroyok TNI ke Jaksa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi sudah melimpahkan berkas perkara 5 anggota klub motor besar (moge) Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter tersangka pengeroyokan dan penganiayaan 2 prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi masih menunggu hasil kajian dari jaksa.

“Berkasnya masih dijaksa, sudah dilimpahkan hari Jumat,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dimintai konfirmasi, Senin (9/11/2020).

Pengeroyokan ini diduga terjadi pada Jumat (30/10) sore. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ketua HOG SBC berinisial HS alias A (48) serta empat anggota JAD alias D (26), MS (49), B (18), dan TTR alias TTG (33). Mereka ditahan di Mapolres Bukittinggi.

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan tersangka 4 orang dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto Pasal 351 juncto Pasal 56 KUHP Pidana dan kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 e juncto Pasal 351 juncto Pasal 56 KUHPidana juncto UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dody menegaskan pihaknya fokus pada kasus penganiayaannya. Sedangkan terkait 5 motor gede (mode) yang diduga bodong akan diselidiki oleh Polda Sumbar.

“Diduga bodong, nggak ada apa-apanya. Itu sama Polda ya, jadi itu kan terkait Bea Cukai Jakarta dan macam-macam,” ujarnya.

Sebanyak 24 moge termasuk 5 yang diduga bodong saat ini masih di Polres Bukittingi. Seluruh moge itu akan dititipkan ke Polda Sumbar untuk penanganan lebih lanjut.

“Jadi motor nanti semuanya di titipkan ke Polda,” ujarnya.

Kasus ini diduga bermula saat dua anggota TNI berpangkat Serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan diduga mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.

Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap dua anggota intel Kodim 0304/Agam.

Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

(dtk)

Komentar