Presiden Diminta Evaluasi Kinerja KKP dan TNI AL Soal Pagar Laut di Tangerang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pendirian pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir Tangerang belakangan menjadi sorotan publik. Sekretaris Jenderal Persaudaraan Tani Nelayan Indonesia (Petani), Dharmawan, merasa heran karena TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tampak tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut dan sejak kapan proyek itu dimulai.

Dharmawan menduga pagar laut tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ia menilai sikap pemerintah yang terkesan acuh terhadap proyek besar di area pesisir ini sangat mencurigakan, mengingat proyek semacam itu seharusnya melalui perencanaan dan pengawasan yang ketat.

“Panjang pagar ini lebih dari 30 kilometer, tapi kenapa seolah tidak ada yang tahu? Ini bukan pagar kecil,” ujar Dharmawan dalam pernyataannya, Minggu (12/1/2025).

Keberadaan pagar laut ini membawa sejumlah masalah. Pertama, berdampak pada nelayan yang menggantungkan hidupnya di pesisir Tangerang. Wilayah tersebut sudah lama menjadi tempat tangkap ikan tradisional bagi nelayan lokal, namun dengan adanya pagar, akses mereka menjadi terbatas.

“Nelayan kini bingung untuk mencari ikan, pagar ini jelas menghalangi jalur tangkapan mereka,” kata Dharma.

Kedua, dampak lingkungan yang muncul akibat pembangunan pagar laut ini. Dharmawan menilai proyek tersebut kemungkinan besar tidak melalui prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tepat, atau jika ada, tidak melibatkan partisipasi publik.

Ia khawatir perubahan garis pantai yang terjadi dapat merusak ekosistem laut, termasuk biota laut dan terumbu karang.

“Proyek di pesisir dapat berdampak besar pada ekosistem laut, termasuk sedimentasi yang mengancam terumbu karang,” jelasnya.

Ketiga, Dharmawan menyebutkan potensi masalah kedaulatan yang timbul akibat proyek ini. Tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, terutama TNI AL, kegiatan besar seperti ini bisa menurunkan kewaspadaan dan mengganggu stabilitas keamanan di perairan Indonesia.

“Jika sudah sepanjang itu, jelas ada proses besar yang terjadi. Bagaimana dengan pengawasan intelijen maritim kita?” tegasnya.

Komentar