Proyek Bandara Bali Utara Akan Dimulai, Rp 50 T Siap Dirogoh

JurnalPatroliNews – Jakarta – Untuk rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima sejumlah dokumen berupa studi kelayakan dan rencana bisnis PT BIBU Panji Sakti.

“Kami siap membantu percepatan Realisasi pembangunan Bandar Udara, karena ada Investasi yang cukup besar di Proyek itu yang melibatkan Pengusaha lokal dan akan mendorong pertumbuhan UMKM,” bener M. Pradana Indraputra, Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional, Senin (10/1).

Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, ketika Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, melakukan presentasi secara menyeluruh mengenai rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kantor Kementerian Investasi/BKPM pada pertengahan November 2021.

“Pada prinsipnya Kementerian Investasi/BKPM mendukung dan menyambut baik rencana PT BIBU Panji Sakti dalam program pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Off-Shore kawasan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali,” isi surat tersebut.

Isi surat dukungan itu juga menyatakan bahwa Kementerian lnvestasi/BKPM berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, siap memfasilitasi rencana Investasi dimaksud agar dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat tersebut ditandatangani oleh Ikmal Lukman, Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama BKPM. Proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara diperkirakan memakan biaya Investasi sebesar Rp 50 triliun meliputi Bandara, Aerocity, dan Aerotropolis

Komentar