Pupuk Kaltim Siapkan Pupuk Urea Non Subsidi di 159 Kios Resmi se-Sulawesi Utara

JurnalPatroliNews-Manado,– Untuk menjaga kebutuhan pupuk bagi petani di provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pupuk Kaltim telah menyiapkan ketersediaan stok pupuk Urea non subsidi dengan merek “Daun Buah” di setiap distributor dan kios resmi di Sulut.

Plt Superintendent Sulawesi 3 Deny Indra Pratama menjelaskan, kandungan Nitrogen pada pupuk Urea dan NPK sangat diperlukan oleh setiap tanaman, khususnya pada masa pertumbuhan.

“Zat Nitrogen juga bisa membantu metabolisme tanaman, mempercepat pertumbuhan dan perkembangan cabang, jumlah anakan dan membuat daun menjadi lebih segar, hijau dan rimbun,” jelas Deny Indra.

Sejauh ini, pupuk Urea subsidi merupakan satu-satunya pupuk yang dapat menunjang kebutuhan Nitrogen untuk petani di Sulawesi Utara.

Namun untuk mengantisipasi terbatasnya alokasi pupuk Urea subsidi nasional, maka Pupuk Kaltim telah menyiapkan pupuk Urea Daun Buah non subsidi sebagai alternatif.

“Kami berharap dengan adanya ketersediaan pupuk Urea Daun Buah non subsidi di setiap distributor dan kios resmi, bisa membantu petani untuk mencukupi kebutuhan pupuk,” ujar Deny.

Deny juga menjelaskan, untuk memperoleh pupuk Urea Daun Buah non subsidi, tidak sama dengan cara memperoleh pupuk Urea subsidi.

“Pupuk Urea non subsidi itu dijual secara bebas, beda dengan pupuk Urea subsidi yang sudah ada regulasinya,” jelas Deny.

Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) serta memperhatikan kuota atau alokasi yang telah ditetapkan di setiap daerah.

“Penyaluran pupuk, khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada. Kami tidak bisa menyalurkan kalau alokasinya tidak ada atau habis,” kata Deny.

Sejauh ini, total kios resmi Pupuk Kaltim di provinsi Sulawesi Utara sebanyak 159 kios.

“Untuk setiap kios, kami siapkan pupuk non subsidi minimal 500 Kg dan itu merupakan stok minimum,” terang Deny.

Dengan adanya ketentuan stok minimum 500 Kg, kebutuhan petani terhadap pupuk Urea non subsidi bisa tercukupi.

Dari sisi kemasan pun bervariatif, mulai dari kemasan kantong 50 Kg, 20 Kg hingga 5 Kg.

Selain itu, dari segi mutu tidak perlu diragukan lagi, karena pupuk Urea Daun Buah non subsidi memiliki standar internasional, telah bersertifikat SNI dan sering diekspor ke luar negeri.

Pola pemberian subsidi pupuk di negara luar sedikit berbeda jika dibandingkan di Indonesia.

“Di Indonesia, petani masih banyak yang mengandalkan pupuk subsidi sebagai solusi pemupukan untuk tanaman,” kata Deny.

Deny juga menegaskan, salah satu faktor peningkatan produktifitas tidak hanya dari penggunaan pupuk, tapi juga dari metode pengelolaan lahan dan pemilihan benih, hingga pola waktu pemberian pestisida yang tepat.

Banyaknya faktor yang mempengaruhi produktifitas tanaman menuntut agar petani benar-benar paham akan hal tersebut.

Pupuk Kaltim juga mempunyai tenaga lapangan yang handal untuk setiap kabupaten di Sulawesi Utara.

Tenaga lapangan ini siap untuk memberikan arahan dan masukan terkait penggunaan pupuk yang tepat.

Tenaga lapangan sudah sering membantu pengawasan dalam penyaluran pupuk Urea bersubsidi di provinsi Sulawesi Utara, sehingga pengalaman mereka dalam penggunaan pupuk tidak diragukan lagi.

“Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tenaga lapangan kami. Mereka siap untuk membantu petani karena mereka memang ditugaskan untuk itu,” ujar Deny.

(***/srisurya)

Komentar