Raker Bersama DPR, Jenderal Andika Minta Kenaikan Anggaran Rp32 T Tahun 2023

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima TNI, meminta kenaikan anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp32 triliun, dari pagu indikatif yang diberikan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk tahun 2023 sebesar Rp103 triliun. Hal ini disampaikan Panglima TNI, Dalam Rapat Kerja (Raker) tertutup dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/22).

“Intinya tadi kita membahas tentang Realisasi Anggaran 2021 untuk TNI, berarti Mabes TNI, TNI AD, TNI AU, TNI AL, dari Rp 108 triliun pagu Anggaran, yang terserap memang hanya 98,8 (persen). Nah, kemudian untuk pagu indikatif 2023, kebetulan kita ada penurunan sehingga pagu indikatifnya hanya Rp103 triliun,” ujar Panglima TNI kepada wartawan.

“Di luar itu kita juga mengusulkan kebutuhan tambahan Anggaran untuk 2023, untuk TNI itu, kita usulannya sejumlah Rp32 triliun. Itulah kira-kira yang dibahas,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, semua usulan tambahan dari TNI sudah disetujui oleh Komisi I DPR. Namun demikian, Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang lebih cocok untuk menyampaikan perihal ini.

 “Sudah. Semuanya. Tadi sudah disetujui (penambahan). Iya, itu (tambahan Anggaran) untuk TNI, tetapi ada Kemhan yang nanti Pak Wamenhan yang bilang,” ungkapnya.

Panglima juga menjelaskan, karena Kemhan/TNI sudah melakukan perencanaan, masih ada kekurangan. Sehingga, pihaknya mengajukan penambahan alokasi anggaran.

Komentar