RDP Wilayah Meepago : Rakyat Wilayah Meepago Menolak Dan Meminta Cabut Produk Hukum UU Tentang Otsus Papua Dan Berikan Kemerdekaan Penuh Bagi West Papua

Jurnalpatrolinews – Dogiyai : Melalui rapat dengar pendapat yang diagendakan oleh MRP dan dilaksanakan oleh Rakyat akar rumput untuk wilayah adat Meepago di kabupaten Dogiyai, Selasa,17/11/2020 di lapangan sepak bola Teo Makai, Kampung Ekemani secara terbuka di lapangan terbuka menyatakan sikap mereka bahwa Otonomi Khusus Papua telah gagal total dan meminta pemerintah Republik Indonesia cabut produk hukum UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan segera memberikan kemerdekaan penuh bagi bangsa West Papua

Penolakan tersebut datang dari rakyat akar rumput di 6 kabupaten di wilayah adat Meepago melalui delegasi masing-masing kabupaten, hal ini dinilai karena implementasi UU Otonomi Khusus Papua telah gagal total dan tak berhasil merebut keinginan hati rakyat untuk itu Merdeka Penuh bagi bangsa Papua adalah solusi

Berikut ini adalah kutipan pernyataan sikap yang disampaikan dari 6 Kabupaten melalui masing-masing Delegasi

Atas nama rakyat Papua, atas nama Tulang belulang, atas nama Alam Papua, atas nama seluruh rakyat Papua Barat yang dibunuh demi kemerdekaan bangsa Papua Barat

Wilayah adat Meepago di Dogiyai, Sore ini; Selasa,17 November 2020 nyatakan sikap

“Kami [rakyat] wilayah adat Meepago menolak dan meminta kepada Pemerintah Indonesia cabut Produk Hukum UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan segera berikan Kemerdekaan Penuh bagi Bangsa West Papua”

Dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dihadiri ribuan rakyat akar rumput di kabupaten Dogiyai dan beberapa Organ akar rumput dari utusan 5 kabupaten lain

Rapat dengar pendapat (RDP) merupakan agenda Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dijadwalkan di 5 Wilayah Adat dari tanggal 17-18 November 2020 dengan maksud mendengar suara langsung keinginan rakyat akar rumput seperti apa keinginan rakyat. Dimana Kabupaten Dogiyai sebagai salah satu tempat pelaksanaan RDP bagi wilayah adat Meepago. Namun hari ini saat kegiatan berlangsung MRP sebagai pelaksana dari kegiatan RDP, pantauan Redaksi kegiatan tersebut nampaknya kegiatan RDP dilaksanakan tanpa adanya keterlibatan MRP, entah Kenapa MRP tidak hadir, sampai saat ini redaksi belum mengkonfirmasikan kepada pihak MRP

Namun begitu, tidak dipungkiri rakyat wilayah adat Meepago tidak menyia-nyiakan Agenda RDP yang dijadwalkan MRP sebelumnya, sehingga tepat hari Selasa,17/11/2020 di Dogiyai dilaksanakan RDP tanpa kehadiran MRP meskipun para asosiasi bupati Meepago menolak laksanakan RDP di Dogiyai.

Benny Goo, Koordinator SRP Dogiyai melalui aksinya menyatakan adanya ketidakhadiran MRP merupakan kepatahan kekuatan MRP melalui maklumat Kapolda Papua dan Pernyataan Bupati-bupati wilayah Meepago, namun begitu, kekuatan maklumat Kapolda Papua dan pernyataan bupati-bupati telah berhasil dipatahkan oleh kekuatan adanya bukti kehadiran seluruh rakyat wilayah adat Meepago hari ini.

Bukti kehadiran rakyat wilayah adat Meepago hari ini merupakan bukti bahwa kekuatan maklumat Kapolda Papua dan pernyataan Bupati-bupati Meepago berhasil dipatahkan hanya oleh rakyat wilayah adat Meepago, yang mana kekuatan lembaga MRP dipatahkan melalui maklumat dan pernyataan bupati-bupati. tegas Benny disela-sela aksinya

Untuk itu rapat dengar pendapat (RDP) hari ini tidak sampaikan kepada MRP tetapi aspirasi rakyat kita sampaikan kepada Tuhan Allah, sebab Allah kasih tahu bahwa kalian tidak boleh kasih tahu kepada MRP

Dalam implementasi keberhasilan otonomi khusus Papua sejak 2001 hingga sekarang dirinya menilai hanya ada satu Pasal yang berhasil di implementasikan yakni pembentukan Lembaga MRP, sementara isi UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dari Pasal 1 sampai Pasal 79 telah gagal yang berhasil hanya satu Pasal.

Benny Juga menggambarkan adanya ketidakberhasilan amanat UU Otonomi Khusus Papua di depan rakyat wilayah Meepago

“Seandainya amanat UU Otsus itu berhasil maka, hari ini Bendera Bintang Kejora berkibar didepan, lagu Kebangsaan Papua Hai Tanahku Papua dinyanyikan, burung Mambruk tidak ada didepan, Burung Mambruk tidak ada di kantor-kantor dan di sekolah, hal itu karena otonomi khusus Papua telah gagal sekalipun sudah dimuat dalam pasal yang ke-2 sebab, kegiatan hari ini adalah kegiatan MRP”.  (jelatanp)

Komentar