JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesia kembali menorehkan pencapaian penting di ranah budaya dunia. Tiga unsur budaya nasional Reyog, Kolintang, dan Kebaya kini resmi berstatus Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Sertifikat pengakuan tersebut diserahkan secara langsung dalam sebuah seremoni di Museum Nasional Indonesia, Selasa 2 Desember 2025. Suasana haru memenuhi ruangan, sekaligus menghadirkan kesadaran bahwa tantangan pelestarian justru semakin besar setelah pengakuan diberikan.
Bagi masyarakat seni Reyog Ponorogo, pencapaian ini dianggap sebagai penyempurna perjalanan panjang komunitas dalam mempertahankan tradisi. Agung Eko Wibowo, Ketua Paguyuban Reyog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ), menegaskan bahwa sertifikasi UNESCO bukan garis akhir, tetapi tonggak dimulainya komitmen baru.
“Pencapaian ini harus dibayar dengan kerja yang lebih keras: mempertahankan kualitas pertunjukan, menjaga pakem tradisi, serta memastikan generasi penerus tetap ada,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.
Agung menyoroti pentingnya dukungan nyata pemerintah — bukan hanya seremonial — mulai dari penguatan fasilitas sanggar hingga pendampingan untuk penampilan komunitas di luar negeri.
Di sisi lain, sorak gembira juga hadir dari kalangan pelestari kolintang Minahasa. Alat musik tradisional tersebut kini terdaftar bersama kultur dari Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading. Elisabeth Chandra dan Merry dari Paroki Kelapa Gading menyebut pengakuan UNESCO sebagai energi baru yang memperkuat kepercayaan diri komunitas musik tradisi.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa negara kini turut memanggul tanggung jawab pelestarian. Regenerasi pemain dan penguatan komunitas tidak boleh lagi dianggap urusan pinggiran,” kata Elisabeth.
Merry kemudian menekankan urgensi dukungan fasilitas yang memadai seperti ruang latihan, festival, dan bantuan pembiayaan ketika komunitas tampil di level internasional.
Sementara itu, di ranah busana tradisional, penggiat kebaya Christiana Jaya menilai status UNESCO sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan sejarah perempuan Indonesia. Menurutnya, kebaya bukan sekadar pakaian, melainkan representasi identitas, keindahan, dan kreativitas perempuan Nusantara.
“Ini pembuktian atas jerih payah para perajin, perancang, dan pecinta kebaya yang terus menghidupkannya di ruang publik,” ujar Christiana.
Acara penyerahan sertifikat juga menegaskan bahwa komunitas budaya adalah aktor utama pelestarian tradisi. Pemerintah kini diharapkan hadir sebagai mitra jangka panjang melalui kebijakan, fasilitas, dan perlindungan yang konsisten, bukan hanya seremoni simbolis.
Dalam upaya menjaga keaslian dokumentasi, Kementerian Kebudayaan menyerahkan sertifikat asli kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sementara itu, salinan resmi diberikan kepada pemerintah daerah dan komunitas — sebagai simbol kolaborasi menjaga keberlanjutan tradisi Indonesia di masa depan.














