AHY Klarifikasi Soal Sertifikat Pagar Laut, Bilang Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Isu penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten, terus menjadi perhatian publik.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan dirinya tidak mengetahui proses penerbitan sertifikat pagar laut yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sejak 2023.

“Saya tidak tahu, karena itu terjadi sebelum saya menjabat. Sertifikat HGB itu diterbitkan pada 2023, sementara saya baru mulai menjabat di tahun 2024,” ungkap AHY dalam konferensi pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Cakupan Sertifikat yang Luas
AHY juga menambahkan bahwa cakupan pengelolaan sertifikat tanah sangat luas, sehingga pihaknya tidak sempat memeriksa semua dokumen yang telah diterbitkan di masa lalu.

“Saat saya menjabat, prioritas saya adalah melanjutkan tugas yang ada. Kalau ada hal-hal yang dianggap kurang tepat di masa lalu, tentu itu harus diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Menurut AHY, investigasi terkait sertifikat pagar laut kini sedang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid.

Investigasi oleh Nusron Wahid
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan adanya 263 sertifikat berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang. Rinciannya, sertifikat tersebut dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur sebanyak 263 bidang, PT Cahaya Inti Santosa sebanyak 234 bidang, serta 9 bidang lainnya atas nama perseorangan.

“Kami mengonfirmasi bahwa memang ada sertifikat yang telah diterbitkan di kawasan pagar laut, seperti yang banyak beredar di media sosial,” kata Nusron pada konferensi pers di Gedung Kementerian ATR/BPN, Senin, 20 Januari 2025.

Selain itu, Nusron juga mengungkap adanya 17 bidang tanah di kawasan yang sama yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).

Langkah Selanjutnya
AHY menegaskan bahwa investigasi lebih lanjut akan mengungkap kronologi penerbitan sertifikat tersebut. “Kami sedang mendalami permasalahan ini untuk mengetahui duduk persoalannya. Semua akan diusut secara transparan,” tutupnya.

Komentar