Ribuan Aparat Dikerahkan untuk Pengamanan Aksi Buruh di Kawasan Monas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aparat gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek menyiagakan sebanyak 2.617 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa buruh di Jakarta. Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.

Aksi tersebut digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah kelompok massa lainnya. Titik konsentrasi massa berada di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional. Menurutnya, kehadiran aparat semata-mata untuk melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di ruang publik.

Susatyo juga memastikan seluruh personel yang terlibat tidak dilengkapi senjata api. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Dalam arahannya kepada anggota, Susatyo meminta agar aparat menjalankan pengamanan secara santun dan tidak represif. Ia menegaskan bahwa pengamanan aksi harus dilakukan tanpa intimidasi, serta tetap menjunjung tinggi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.

Di sisi lain, ia juga mengimbau para orator dan peserta aksi untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Peserta diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti aksi anarkis, pembakaran ban, perusakan fasilitas umum, maupun perlawanan terhadap petugas.

Selain itu, Susatyo mengajak massa aksi untuk tetap menghormati masyarakat lain yang sedang menjalankan aktivitas di sekitar lokasi unjuk rasa.

Kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan Monas, pihak kepolisian mengimbau agar menggunakan jalur alternatif guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Rekayasa arus kendaraan akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan dengan perkembangan jumlah massa di lapangan.

Dalam aksi tersebut, ribuan buruh menyuarakan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Gubernur Jawa Barat melakukan penyesuaian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 sesuai rekomendasi bupati dan wali kota. Kedua, mendesak penghentian aktivitas pencitraan gubernur melalui media sosial serta meminta kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025.