Riuh RDP MRP, Kapolda : Jika Melawan Pemerintah, Kami Tindak Tegas !

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Tidak bisa dipungkiri jika kebijakan otonomi khusus (otsus) di Papua masih menemui tarik-ulurnya terkait mana yang akan memberi manfaat besar bagi Papua. Namun dalam dinamika yang terjadi, dibutuhkan aksi untuk menyikapi riuhnya perkembangan yang terjadi dengan mata dan pikiran terbuka, hal ini semata-mata untuk menjaga kedamaian di Tanah Cenderawasih.

Menurut mantan anggota MRP, William Sawaki, dinamika otsus harus disikapi dengan cara yang dewasa dan penuh rasa tanggung jawab. Ia menuturkan bahwa pengambilan keputusan harus dibarengi dengan pemikiran yang matang, tidak ada intervensi dari berbagai pihak, dan tidak mengedepankan amarah atau paksaan.

“Otsus menjadi poros dan jembatan yang bisa dimanfaatkan oleh orang Papua. Itu lah mengapa dalam berbagai keputusannya harus melihat berbagai aspek secara matang. Diskusi yang mengatasnamakan otsus harus dilakukan dengan tenang,” ujarnya. (18/11)

Sawaki juga menuturkan jika penolakan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di berbagai daerah adalah akibat dari ketidak dewasaan MRP dalam menyikapi dan melakukan bertindak.

Ditempat yang berbeda, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jayapura, Pdt. Willem Itaar, S.Th., M.H. mengungkapkan imbauannya kepada seluruh masyarakat di Papua untuk mempedomani setiap anjuran yang telah dirumuskan pemerintah. Menurut Pdt. Willer, hal ini berkaitan dengan menjaga situasi yang damai di tanah Papua.

“kita harus bisa menyikapi situasi yang terjadi, termasuk dalam pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) ditengah situasi pandemi virus corona yang belum bisa teratasi dengan baik. Lewat ini saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa menahan diri dan menghambar penularan virus,” ungkap Pdt. Willem. (19/11)

Pdt. Willem menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua agar mengindahkan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw terkait pembatasan RDP mengingat seluruh dunia masih berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Maklumat tersebut merupakan nasehat yang harus diterima baik oleh masyarakat, bukan melarang untuk melakukan aktifitas kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tetapi kegatan terseut harus dilakukan dengan mematuhi protokol Kesehatan,”

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dalam keterangannya (19/11) menyampaikan bahwa pihak Kepolisian tidak akan mentolelir adanya aktivitas yang berlawanan dengan kepentingan negara. Kapolda mengatakan bahwa ada upaya-upaya yang bersumber dari kelompok separatis yang sengaja menunggangi isu penolakan otsus untuk melakukan perlawanan kepada pemerintahan.

“Kita kantongi kelompok yang ingin mengusik keamanan di Papua, kita lihat perkembangannya. Namun saya tegaskan bahwa tidak ada satupun kelompok terafiliasi pada gerakan separatisme yang bisa merusak keamanan Papua dan keutuhan pemerintahan,” ungkap Paulus.  (Ind Paper)

Komentar