Rombongan MRP Ditolak Dan Terkurung Di Ruang Kedatangan Bandara Wamena

Jurnalpatrolinews – Wamena : Rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan melakukan Rapat Dengar Pendapat wilayah Lapago, terpaksa harus tertahan dalam ruang kedatangan Bandara Wamena lantaran kedatangan mereka ditolak sekelompok massa yang meninginkan agar tidak lagi melakukan RDP  di Wamena Minggu ( 15/11) kemarin.

Sekelompok masyarakat yang menolak kedatangan mereka menunggu rombongan didepan pintu keluar terminal kedatangan, sehingga rombongan dari MRP sebanyak belasan orang yang tiba di Wamena sekitar pukul 9.20.wit tak bisa keluar, dari ruangan tersebut meskipun penumpang yang lain telah dijinkan keluar.

Sekelompok warga yang menjaga didepan pintu keluar terminal kedatangan dipimpin oleh tokoh veteran Alex Doga dan kepala Kampung Lantipo Hengki Heselo. Mereka meminta agar rombongan MRP ini pulang kembali ke Jayapura, dan tidak ada rapat dengar pendapat yang dilakukan di Wamena

“Kami terima Otsus jilid II , pembangunan dilanjutkan, kalian jangan datang bikin rapat dengar pendapat lagi, lebih baik kalian pulang kembali ke Jayapura , kalian tidak boleh keluar dan harus kembali segera hari ini juga,”ungkap Hengki Heselo dan Alex Doga.

Alex Doga menyatakan jika sudah ada hasil koordinasi dengan masyarakat yang menerima Otsus dilanjutkan, dan itu sudah diserahkan ke Jayapura, jangan adalagi rapat dengar pendapat apapun, ia dan warganya tak menginginkan adanya anggota MRP masuk ke Jayawijaya untuk melakukan rapat itu.

“Lebih baik kalian pulang kembali ke Jayapura , tidak ada rapat dengar pendapat di Jayawijaya, kami tidak menginginkan itu, seluruh masyarakat ingin Otsus dilanjutkan pemerintah,”bebernya.

Hingga pukul ,11.00 Wit rombongan MRP yang datang dengan pesawat Trigana dari Jayapura tak juga diijinkan untuk keluar dan harus pulang meskipun kepolisian mencoba untuk melakukan negosiasi namun sekretaris LMA Jayawijaya dan lain-lain dengan tegas tetap menolak mereka dan bersikeras mereka harus pulang.

Mereka juga mengancam bakal membakar hotel tempat penginapan di Wamena yang menerima mereka , sehingga mereka harus pulang, jangan membawa masyarakat dari luar mengatasnamakan warga wamena, warga Jayawijaya sudah menerima otsus.  (cepos online)

Komentar