RPP Manajemen ASN Hampir Rampung, TNI-Polri Bisa Jabat ASN

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), telah mendekati tahap akhir. Hal itu diungkap Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dalam rapat pembahasan progres RPP manajemen ASN secara Virtual, Senin (11/3/24) kemarin.

Anas mengatakan, dengan adanya RPP Manajemen ASN, nantinya bisa merangkul talenta terbaik bangsa, untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan Nasional.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/24).

Seperti diinformasikan, terdapat total 22 bab dalam RPP Manajemen ASN, yang terdiri dari 305 pasal. Adapun substansi yang dibahas di antaranya pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Ia menjelaskan, ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.

“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ‘ritual’ tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen,” jelasnya.

Kedua, terkait kemudahan mobilitas talenta Nasional. Dalam aturan terdahulu, lanjut Anas, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi Pemerintah.

Komentar