RPP Manajemen ASN Hampir Rampung, TNI-Polri Bisa Jabat ASN

Anas membeberkan, talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Sehingga dengan PP ini pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” bebernya.

Lebih lanjut, Anas memaparkan, RPP Manajemen ASN juga akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran.

Menurutnya, ke depan pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

“Sejalan dengan itu maka nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi (integrated learning),” papar Anas.

Selain itu, tambah Anas, aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” tambahnya.

Salah satu yang penting, Anas mengingatkan, saat ini Pemerintah sedang mengejar pembangunan bebasis platform digital manajemen ASN.

“Instansi Pemerintah wajib menggunakan Platform Digital Manajemen ASN,” ucapnya.

Ia juga menyebut, Kementerian PANRB telah menampung berbagai masukan dari para pakar dan akademisi terkait RPP ini. Tak hanya itu, pihaknya juga akan minta masukan dari DPR RI/Komisi II.

“Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan. Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” tandasnya.

Komentar