Sadis… Majikan di Singapura!, PRT Asal Indonesia Dipukuli Hingga Buta

Tindak penganiayaan itu berlangsung sekitar lima bulan setelah April 2020, dan terus berlanjut hingga September 2020. Ummi memukuli korban berulang kali, terutama pada bagian mata, tidak hanya dengan tangan tapi juga menggunakan ponsel dan gantungan baju.

Akibat penganiayaan itu, telinga kiri korban bengkak dan berubah bentuk, namun Ummi tidak membawa korban ke dokter.

Saat korban memberitahu bahwa salah satu matanya tidak bisa melihat dan meminta izin pergi ke dokter, Ummi juga menolak. Dia malah mengancam korban bahwa korban tidak akan bisa bekerja lagi jika meninggalkan rumah majikannya.

Ummi terus melanjutkan penganiayaan meskipun dia mengetahui korban buta sebagian, hingga akhirnya korban buta secara menyeluruh. Korban bahkan dipaksa bekerja di mana dia harus menyentuh lantai dan dinding rumah untuk bisa bergerak saat melakukan berbagai pekerjaan rumah tangga.

Diungkapkan dalam sidang bahwa Ummi juga tidak membayar gaji korban secara tepat waktu antara Januari hingga September 2020.

Komentar