Sambangi Kantor PBNU, Jaksa Agung Bertemu Ketum Yahya Cholil Staquf, Ini yang Dibahas

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan kunjungan Burhanuddin memiliki makna yang luar biasa dalam rangka menjalin kerja sama NU dengan Kejaksaan RI, terutama pembinaan di bidang hukum bagi sekitar 20 ribu pesantren dan madrasah yang dimiliki oleh NU di seluruh Indonesia. Mereka membutuhkan pencerahan di bidang hukum dengan menggalakkan program Jaksa Masuk Pesantren.

Selanjutnya Burhanuddin dengan Yahya Staquf bersepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membuat memorandum of understanding (MoU). Hal itu terkait kerja sama dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum di masyarakat.

Komentar