Satgas Covid: Menarik ‘Rem Darurat’ Perlu Pertimbangan Matang

JurnalPatroliNews – Jakarta, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau Satgas Covid-19 menegaskan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai “rem darurat” dalam menangani laju penyebaran pandemi perlu pertimbangan sangat matang serta melalui pendekatan multisektor.

Hal itu dikemukakan oleh Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Covid-19, menanggapi saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik “rem darurat” nasional guna menekan laju penularan virus Covid-19.

Menurut Wiku, hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan yang dilakukan secara matang dengan melakukan pendekatan multisektor.

“Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya,” ujar Wiku belum lama ini, sebagaimana dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19, Sabtu (12/12).

Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi.

“Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 masih belum menunjukkan sinyal berakhir. Jumlah pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Dalam 2 pekan terakhir, jumlah tambahan kasus baru harian selalu di angka lebih dari 5.000 kasus, sehingga menimbulkan kekhawatiran banyak pihak.

Rekor tertinggi terjadi pada Kamis (3/12/2020) dengan tambahan 8.369 kasus positif baru dalam sehari.

Sampai dengan Jumat (11/12), jumlah total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 605.243 kasus karena ada tambahan berupa 6.310 kasus positif baru pada hari tersebut.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 496.886 kasus di antaranya atau 82,09 persen telah dinyatakan sembuh atau negatif dari Covid-19. Sementara itu, sebanyak 18.511 kasus lainnya atau 3,05 persen meninggal dunia. Dengan demikian, sampai dengan Jumat (11/12) terdapat 89.846 kasus aktif di Indonesia.

Oleh karena itu, Wiku tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri sekaligus patuh menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

Protokol kesehatan yang mencakup perilaku #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitangan merupakan serangkaian perilaku yang harus dilakukan secara bersama-sama sehingga dapat efektif mencegah penularan. Dengan demikian, laju penambahan kasus baru dapat ditekan.

(cnn)

Komentar