Seandainya Bisa, Habib Bahar Ingin Gantikan Habib Rizieq di Sel Tahanan Polda Metro Jaya

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith , ingin menggantikan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya.

Keinginan itu disampaikan Habib Bahar melalui pengacaranya, Ichwan Tuankotta. Ichwan menyebut kliennya turut bersedih mendengar kabar Habib Rizieq ditahan dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

“Yang jelas Habib Bahar bersedih. Kalau saja beliau bisa menggantikan Habib Rizieq untuk ditahan, beliau sangat ingin (menggantikan),” ujar Ichwan saat dihubungi MNC Portal, Minggu (13/12/2020).

Ichwan menyebut, selama ini Habib Bahar sangat menyayangi dan mencintai Habib Rizieq sebagai ulama dan Imam Besar Umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, Habib Bahar rela ditahan menggantikan posisi Habib Rizieq.

Diketahui, Habib Rizieq ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan hampir 14 jam. Habib Rizieq kemarin memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Sebelumnya Habib Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan.

Habib Bahar sendiri saat ini masih berurusan dengan hukum. Habib Bahar kembali ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Andriansyah yang terjadi di Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Kabupaten Bogor pada 4 September 2018 silam.

(sdn)

Komentar