JurnalPatroliNews | Jakarta — Informasi mengenai dugaan penawaran layanan aborsi secara terbuka melalui media sosial tengah menjadi perhatian Polda Metro Jaya.
Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan adanya akun yang diduga menawarkan jasa aborsi kepada masyarakat.
Tak hanya menawarkan layanan, dalam informasi yang beredar juga tercantum sejumlah paket dengan tarif yang disebut berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta.
Munculnya informasi tersebut kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian. Polda Metro Jaya memastikan informasi yang beredar tidak dibiarkan begitu saja dan saat ini tengah dilakukan pendalaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penanganan informasi tersebut melibatkan sejumlah unit terkait.
“Sedang didalami Dit Siber, Krimum, Krimsus dan PPA/PPO terkait informasi tersebut,” ujar Budi, Selasa (15/9/2026).
Empat Unit Polisi Dalami Informasi
Pendalaman dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, serta unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO).
Keterlibatan sejumlah unit tersebut menunjukkan bahwa polisi tengah menelusuri informasi dari berbagai aspek, termasuk aktivitas yang diduga berlangsung melalui platform digital.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai identitas pengelola akun yang disebut menawarkan layanan tersebut maupun mengenai lokasi kegiatan yang ditawarkan.
Polisi juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap informasi dan daftar tarif yang beredar di media sosial.
Polisi Telusuri Informasi yang Beredar
Beredarnya promosi layanan yang diduga berkaitan dengan praktik aborsi menjadi perhatian karena dilakukan melalui ruang digital yang dapat diakses secara luas.
Polda Metro Jaya kini melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap informasi tersebut untuk mengetahui apakah terdapat tindak pidana serta siapa saja pihak yang berada di balik penawaran tersebut.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap berbagai tawaran layanan yang muncul melalui akun media sosial, terlebih apabila meminta pembayaran atau mengarahkan pengguna untuk melakukan transaksi secara pribadi.
Langkah kepolisian saat ini masih berada pada tahap pendalaman. Karena itu, informasi mengenai akun, pihak yang menawarkan, tarif, maupun bentuk layanan yang beredar belum dapat dipastikan sebagai fakta tindak pidana sebelum hasil penyelidikan kepolisian mengungkapnya.
Polda Metro Jaya melalui jajaran terkait masih menelusuri informasi tersebut untuk memastikan fakta di balik dugaan penawaran jasa aborsi yang ramai diperbincangkan di media sosial.















Komentar