Secara Bertahap, Polri Mulai Berkantor di IKN

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri tengah mempersiapkan diri secara bertahap mulai tahun 2024 untuk berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

“Tahun depan kan (2023) sudah harus dipersiapkan karena tahun 2024 diharapkan secara bertahap Polri sudah mulai berkantor di IKN,” kata Dedi di sela acara Fun Bike HUT Ke-76 Bhayangkara di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu.

Dedi menjelaskan persiapan tersebut mulai digodok tahun ini sehingga segala yang dibutuhkan untuk pemindahan telah diusulkan, termasuk pembentukan kepolisian sektor (polsek) dan kepolisian resor (polres) di IKN.

“Ya untuk konsep pembentukan polres khusus IKN ini sedang diajukan,” ujar Dedi.

Selain polsek dan polres, IKN diperkuat dengan Korps Brimob yang telah dikukuhkan pengembangan dan penguatannya oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (18/6).

Nantinya Korps Brimob di IKN dipimpin jenderal bintang satu (brigjen) dalam rangka penguatan IKN.

“Organisasi Brimob salah satunya ditempatkan di IKN. Nanti akan dipimpin perwira tinggi bintang satu dalam rangka mengamankan penguatan IKN agar betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Dedi.

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Imam Sugianto, Sabtu (18/6), mengatakan Polri akan menambah kekuatan pengamanan di IKN.

Selain itu, katanya, ada pengembangan Satuan Brigade Mobil (Brimob), unit khusus kepolisian dengan berbagai tugas. Tak jauh dari IKN di Tenggarong akan ditempatkan Batalyon Pelopor untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan.

Menurut Imam, penambahan kekuatan tersebut berdasarkan kajian secara detail berbagai aspek mengenai keamanan dan pengamanan IKN

Saat ini wilayah IKN masih dalam yuridiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Kepolisian resor atau polres adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten.

Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, maka jabatan kepala polres (kapolres) diamanahkan pada seorang komisaris besar polisi (kombes).

Komentar