Sikap Tegas RI, Wapres Ma’ruf Kutuk-Protes Keras Pembakaran Al-Qur’an

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin angkat suara perihal aksi pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia pada akhir pekan lalu yang diikuti aksi perobekan salinan Al-Qur’an di Belanda, Minggu (23/01/2023) waktu setempat.

Menurut Kiai Ma’ruf, pemerintah Indonesia saat ini telah mengambil sikap tidak hanya mengutuk keras, tetapi juga berupaya meredam potensi konflik yang lebih luas akibat aksi tersebut.

“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik protes tentang peristiwa ini dan telah memanggil duta besarnya,” ujarnya saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Pra Kongres Kebudayaan Minahasa di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya Nomor 4, Jakarta Pusat, Kamis (26/01/2023).

Wapres menegaskan bahwa aksi pembakaran dan perobekan Al-Qur’an bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi karena tidak mengindahkan hak orang lain.

Terlebih, sambungnya, tindakan tersebut dapat memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara.

Kiai Ma’ruf pun menekankan bahwa untuk menjaga kerukunan antarumat beragama perlu penerapan teologi kerukunan dan menjauhi narasi konflik.

“Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaannya itu kemudian menimbulkan konflik,” tuturnya.

Menurut dia, jangankan tindakan membakar dan menyobek Al-Qur’an, ucapan saja memiliki potensi membawa permusuhan.

“Apalagi itu tindakan, ucapan pun sebenarnya harus dijaga. Itulah yang tadi saya bilang teologi kerukunan,” tegasnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini Kiai Ma’ruf berpesan agar tindakan penodaan agama dalam bentuk apapun dan di manapun harus dicegah, termasuk dengan pemberian sanksi bagi para pelakunya.

“Di negara kita, alhamdulillah kita sudah bisa selalu menjaga yang disebut sebagai penodaan agama.

Oleh karena itu, bagi kita, kita cegah penodaan agama itu, harus kita beri sanksi, supaya tidak terjadi dan menimbulkan konflik,” pesannya.

Komentar