Singapura Tolak Bayar “Tol” Selat Hormuz, Tegaskan Prinsip Hukum Internasional


JurnalPatroliNews – Singapura – Pemerintah Singapura menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan Iran terkait akses pelayaran di Selat Hormuz, termasuk menolak membayar biaya atau “tol” bagi kapal-kapalnya.

Sikap tegas tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam sidang parlemen pada Selasa (7/4/2026). Ia menegaskan bahwa pelayaran di selat internasional merupakan hak semua negara yang tidak dapat dinegosiasikan.

“Ada hak lintas transit, itu bukan hak istimewa yang diberikan oleh negara tetangga. Itu bukan bea yang harus dibayar,” ujar Balakrishnan.

Pernyataan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang menjamin kebebasan navigasi di perairan internasional. Menurutnya, jika Singapura ikut bernegosiasi atau membayar demi jalur aman, hal itu justru berpotensi merusak prinsip hukum internasional yang telah disepakati secara global.

“Saya tidak dapat terlibat dalam negosiasi untuk jalur pelayaran yang aman atau bernegosiasi tentang tarif tol,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan kawasan Timur Tengah. Sejumlah negara dilaporkan mengambil langkah pragmatis dengan mengamankan jalur pelayaran, bahkan ada kapal yang disebut membayar hingga jutaan dolar untuk melintas dengan aman.

Namun bagi Singapura, isu ini memiliki implikasi strategis yang lebih luas. Sebagai salah satu pusat pelayaran global yang berada di jalur sibuk seperti Selat Malaka dan Selat Singapura, negara tersebut berkepentingan menjaga konsistensi penerapan hukum internasional.

Balakrishnan juga menyoroti perbandingan geografis antara Selat Hormuz yang memiliki lebar tersempit sekitar 21 mil laut, dengan Selat Singapura yang kurang dari 2 mil laut. Menurutnya, jika praktik “bayar untuk lewat” dibiarkan, hal serupa berpotensi terjadi di jalur strategis lain yang bahkan lebih sempit dan padat.

Meski menolak skema pembayaran untuk akses pelayaran, pemerintah Singapura tetap mengambil langkah aktif untuk menjamin keselamatan kapal. Otoritas maritim setempat terus berkoordinasi dengan operator kapal serta menjajaki kerja sama dengan mitra regional guna memastikan keamanan pelayaran tetap terjaga tanpa melanggar prinsip hukum internasional.