Sri Mulyani Siap Berikan Kesaksian di Sidang Sengketa Pilpres

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan telah menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Insya Allah saya hadir di MK,” ucap Sri Mulyani saat ditemui di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/24).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang tersebut. Keempat menteri tersebut adalah:

a. Muhadjir Effendy: Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

b. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

c. Sri Mulyani Indrawati: Menteri Keuangan

d. Tri Rismaharini: Menteri Sosial

Selain keempat menteri tersebut, Mahkamah Konstitusi juga telah memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, para pihak tersebut dijadwalkan untuk menghadiri sidang pada hari Jumat (5/4/24). Meskipun demikian, Mahkamah Konstitusi sebelumnya menolak permintaan para pemohon untuk memanggil para menteri.

Suhartoyo menjelaskan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi menilai keterangan dari kelima pihak tersebut sangat penting. Namun, dalam sidang nanti, pihak-pihak yang terlibat tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para menteri.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” jelasnya.

Komentar